Baitul Mal Aceh Utara Bedah 30 Unit Rumah Dhuafa
Aceh Utara | Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Senin 11 Desember 2020, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Isnawati di Gampong Ulee Nyeue Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, sebagai tanda dimulainya Program Pemberdayaan Tempat Tinggal/ edah Rumah Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran Perubahan 2020.
Rumah fakir miskin yang dibedah oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, berasal dari hasil Survey 1000 rumah yang dilakukan bulan Juli tahun 2020, maka Baitul Mal mendapati lebih kurang hampir 100 unit rumah yang sangat-sangat tidak layak untuk dipertahankan jika dibangun tahun 2021,
Baik itu sifatnya rumah hampir rubuh, rumah korban kebakaran, dan rumah fakir uzur terlantar yang tidak mempunyai keluarga dekat yang mengurus atau beliau mempunyai satu tanggungan yang beban keluarga beliau tanggung, sementara beliau merupakan fakir uzur.
Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tgk. Yusradi Ismail diwakili oleh Koordinator dan Ketua Pelaksana Program Pemberdayaan Tempat Tinggal/Bedah Rumah, menyampaikan bahwa program ini dilakukan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, sebagai solusi terhadap persoalan masyarakat dhuafa atau fakir miskin yang mempunyai tempat tinggal yang tidak layak.
“Kita sangat yakin Program Pemberdayaan Tempat Tinggal / Bedah Rumah akan lebih tepat sasaran dan terukur, karena kita langsung melihat kondisi rumah yang kita bantu, bukan melakukan verifikasi diatas meja. Rumah yang kita bedah tahun 2020 sebanyak 30 (tiga puluh) Unit, dengan biaya per unit Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” ujar Tgk. Yus.
Koordinator Pelaksana Program Pemberdayaan Tempat Tinggal/Bedah Rumah, Tajuddin, menyampaikan program ini, bantuan ini bersifat insidential, yang tidak mungkin perencanaan calon penerimanya dilakukan satu tahun ke depan dalam pelaksanaan pembangunannya,
Maka Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara langsung menurunkan konsultan ke lapangan untuk menghitung kebutuhan dana bedah rumah rumah sederhana dan layak huni untuk masyarakat.
Kabid Penyaluran Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, yang juga Ketua Tim Pelaksana Program Pemberdayaan Tempat Tinggal/Bedah Rumah, Amiruddin, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk kesuksesan pelaksanaan Program Pemberdayaan Tempat Tinggal / Bedah Rumah ini,
“Dan berdo’a agar semakin banyak pengusaha, pedagang dan pihak lainnya, menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah, ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara,” tutupnya.